Alhamdullilah "Seminar Kekancingan Karaton Jogja", sudah terlaksana
dengan aman dan lancar pada hari Jumat / 5 Juni 2015, pukul 18:00-22:00
di Rumah Makan Gita Ganjana, Jl.Pangeran Diponegoro, Yogyakarta. Seminar
diikuti sekitar 50 orang peserta yang membahas tentang Seluk Beluk dan
Tata Cara Pengurusan Surat Kekancingan dari Kraton Yogyakarta yang
terkait dengan Kekancingan Trah Darah Dalem / Trah Keturunan Raja-Raja
Mataram, Kekancingan Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta hadiningrat dan
Kekancingan penggunaan Tanah Kasultanan Kraton Ngayogyakarta
Hadiningrat.
Hadir dalam seminar tersebut Penghageng Tepas Darah Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat K.P.H.Harsadiningrat yang juga mantan Bupati Gunungkidul yang membahas tentang sejarah Kerajaan Mataram Islam hingga seluk beluk mengurus kekancingan Trah Darah Dalem. Sementara itu K.R.T.Wijoyo Pamungkas selaku Carik Tepas Dwarapura Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjelaskan panjang lebar tentang tata cara menjadi Abdi Dalem Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Tak ketinggalan Pendiri LPBJ.Suro Putra Mataram memberikan ulasan tentang Kekancingan Kraton Jogja dalam Konteks kekinian. Berikut ringkasan hasil seminar tersebut :
Mengenai Kekancingan Keturunan Trah Darah Dalem :
- Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Tepas Darah Dalem siap melayani permintaan Surat Kekancingan Trah Keturunan Raja Mataram yang dimulai dari Silsilah Prabu Brawijaya V (Brawijaya Pungkasan) - Raden Bondan Kejawan (Raden Lembu Peteng) dan seterusnya hingga Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
1. FC KTP,
2. FC Kartu Keluarga,
3. FC.Surat Kekancingan dari orang tua / saudara sedarah.
Mengenai Kekancingan Abdi Dalem :
Ada beberapa jenis Abdi Dalem di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, diantaranya adalah :
2. Foto copy KK,
3. Foto copy SKCK,
4. Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas,
5. Pas Photo.
Mengenai Kekancingan Penggunaan Tanah Kasultanan :
Untuk bisa memiliki Surat Kekancingan Pengunaan Tanah Kasultanan, prosedurnya adalah :
- Urut-urutan Silsilah dari Raja hingga pemohon.
- Surat kekancingan berlaku untuk masing-masing orang, Jadi misalnya dalam satu keluarga ada bapak, ibu dan 1 anak, maka jumlah surat kekancingan yang bisa di urus adalah 3 surat.
- Biaya pengurusan surat kekancingan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah Rp 31.000 / surat kekancingan.
Mengenai Kekancingan Abdi Dalem :
Ada beberapa jenis Abdi Dalem di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, diantaranya adalah :
- Abdi Dalem Keprajan,
- Abdi Dalem Punokawan dan
- Abdi Dalem Kaprajuritan.
- Abdi Dalem Kaprajan, terbuka untuk para PNS, Anggota TNI, POLRI, Pegawai BUMN / BUMD, Anggota DPR/DPRD, Lurah, Notaris, Pengacara dan aparat negara lainnya. Untuk bisa menjadi Abdi Dalem Keprajan, yang bersangkutan harus datang ke Tepas Dwarapura Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk memohon formulir. Saat ini di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat terdapat sekitar 700 Abdi Dalem Keprajan aktif dan ribuan Abdi Dalem Keprajan non-aktif.
- Abdi Dalem Punokawan, terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang ingin menjadi Abdi Dalem Punokawan di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Untuk bisa menjadi Abdi Dalem ini, masyarakat bisa mengajukan Surat Permohonan kepada Ngarsa Dalem Sri Sultan HB X yang suratnya di serahkan melalui Kawedanan Hageng Panitra Pura Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Saat ini di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat terdapat sekitar 3000 Abdi Dalem Punokawan.
- Abdi Dalem Keprajuritan, terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang ingin menjadi Abdi Dalem Keprajuritan dengan tugas pokok mengawal upacara Adat Gerebek (1 tahun 3 x). Syarat untuk menjadi Abdi Dalem Prajurit Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat adalah mengajukan surat permohonan di tujukan kepada Pengageng Tepas Keprajuritan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan dilampiri :
2. Foto copy KK,
3. Foto copy SKCK,
4. Foto Copy Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas,
5. Pas Photo.
Mengenai Kekancingan Penggunaan Tanah Kasultanan :
Untuk bisa memiliki Surat Kekancingan Pengunaan Tanah Kasultanan, prosedurnya adalah :
- Masyarakat mencari / survey soal tanah yang ingin manfaatkan,
- Meminta surat keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa dimana lokasi tanah tersebut berada yang menerangkan bahwa tanah tersebut benar-benar merupakan tanah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.,
- Memohon formulir pendaftaran ke Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat,
- Melengkapi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Pengageng Tepas Panitikismo.
Surat kekancingan
Tanah Kasultanan tidak bisa secara otomatis diwariskan kepada anak cucu,
namun ada prosedur sebagai berikut : Misalnya Bapak Ngadimin selaku
pemilik Surat Kekancingan Tanah Kasultanan memiliki anak bernama Kamto.
Suatu ketika Bapak Ngadimin wafat, maka prosedurnya, Kamto selaku anak
Bapak Ngadimin harus datang ke Tepas Panitikismo Kraton Ngayogyakarta
Hadiningrat dengan tujuan melaporkan dan mengembalikan Surat Kekancingan
Tanah Kasultanan atas nama Almarhum Bapak Ngadimin. Dan hari
berikutnya, Kamto harus datang lagi dan kemudian Mengajukan Permohonan
Tanah Kasultanan yang sebelumnya dikembalikan, untuk di mohon kembali.
dan selanjutnya Tepas Panitikismo akan menerbitak Surat Kekancingan baru
atas nama Kamto.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Apabila ada hal-hal yang belum
jelas, silakan bersilaturahmi dan berdiskusi ketempat kami di Jl. Ring
Road Utara Maguwoharjo, Dusun Tobongsari No.9, Depok Sleman. Jika ingin
datang silakan membuat janji melalui nomor telephone : 0819 xxxx xxxx.
Insha Allah dalam waktu dekat kami akan mengadakan seminar lagi di Solo
dengan tema " Melestarikan Surat Pikukuh Kraton Surakarta Hadiningrat,
Sebagai Upaya Melestarikan Budaya Peninggalan leluhur yang Adiluhung".
Sumber Oleh :
R.ARIYO SURO TIRTO NEGORO
Lembaga Pelestari Budaya Jawa Suro Putra Mataram

Terima kasih mas ats petunjuknya...
BalasHapusSelamat siang,mohon petunjuk.
BalasHapusUntuk pengurusan kekancingan alamatnya di mna nggih?
Nuwun
Tepas Darah Dalem di Pracimosono sebelah barat pagelaran karaton.
Hapusinformasi yang sangat bermanfaat semoga masyarakat terbantu
BalasHapusKalau mencari trah apakah bs? Kakek cicit saya dulu begel tahun 1900an.saya ingin mencari atasnya lg. Terima kasih
BalasHapus